BADUNG – Sebanyak 105 warga negara China ditarget menghasilkan uang sekira Rp2 miliar dalam satu minggu saat melakukan kejahatan siber di wilayah Indonesia.
Wakapolda Bali, Brigjen Pol , Wayan Sunarta mengatakan, bahwa para pelaku itu terbagi dalam tiga kelompok.
“Total uang yang ditargetkan itu segitu setiap kelompok. Dan ini ada tiga kelompok,” ungkapnya, Rabu (7/6/2018).
Setelah target tercapai, uang akan ditransfer ke China kepada orang yang menjadi otak dari kasus penipuan ini.
“Kami menyelidiki kasus ini bersama dengan polisi China, dan pihak Imigrasi,” ujarnya.
Ratusan warga negara China ini masuk ke Bali menggunakan sementara sebagai turis.
"Mereka dideportasi. Jelas mereka menyalahi aturan keimigrasian. Mereka ke sini menggunakan visa wisata," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Amran Aris.
Warga China itu juga dilarang kembali ke Bali dalam jangka waktu enam bulan.
Wisatawan China ini diamankan di tiga lokasi pada 1 Mei 2018.
“Saat ini yang dipentingkan bukan pelanggaran imigrasi tapi kasusnya mereka,” ungkapnya.
Pihak pemerintah China secara khusus telah mengirim dua pesawat untuk menjemput para pelaku kejahatan siber tersebut.
“Ada dua pesawat yang secara khusus menjemput mereka,” ungkapnya.
(fzy)