Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem Ganjil-Genap di Tol Tak Berlaku Selama Musim Mudik 2018

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 09 Juni 2018 |13:48 WIB
Sistem Ganjil-Genap di Tol Tak Berlaku Selama Musim Mudik 2018
Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat saat arus mudik 2018 (Antara)
A
A
A

Namun perlu dibedakan bahwa kebijakan pembatasan angkutan barang yang terkait dengan penyelenggaran angkutan lebaran secara nasional diatur tersendiri oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Jadi tidak terkait dengan kebijakan pembatasan angkutan barang (III, IV, V) yang menjadi lingkup paket kebijakan penanganan kemacetan wilayah Jabodetabek oleh BPTJ," ungkap Budi.

Selesai masa cuti bersama Lebaran yaitu mulai 21 Juni 2018, paket kebijakan penanganan kemacetan di jalan tol akan diberlakukan kembali seperti biasa.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement