Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Lebaran, Pendatang Baru di Jakarta Jangan Sampai Jadi PMKS

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 11 Juni 2018 |14:08 WIB
Usai Lebaran, Pendatang Baru di Jakarta Jangan Sampai Jadi PMKS
Penyandang masalah kesejahteraan sosial. (Foto: Antara)
A
A
A

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengerahkan 425 petugas P3S Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi dalam melakukan penjangkauan. Dinsos juga akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam melakukan penjangkauan PMKS jalanan.

"Jika sudah terjangkau oleh petugas kami, PMKS itu akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 dan 2 yang ada di Kedoya, Jakarta Barat; dan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka akan diberikan pembinaan beberapa bulan agar tidak kembali ke jalanan," ujarnya.

penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Ia mengimbau warga daerah untuk bekerja dan membangun daerah masing-masing bila tidak memiliki persiapan yang matang untuk mengadu nasib ke Jakarta. Apalagi, pemerintah pusat telah menyalurkan banyak bantuan bagi warga daerah.

"Pemerintah pusat telah banyak menyalurkan bantuan bagi warga miskin, seperti bantuan pangan nontunai dan Program Keluarga Harapan (PKH). Infrastruktur di daerah juga sedang gencar dibangun oleh pemerintah pusat untuk mendorong perekonomian warga daerah, sehingga warga daerah lebih terjamin kesejahteraannya," tukasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement