JAKARTA - Pihak kepolisian belum berhasil menemukan seekor buaya yang berkeliaran di kawasan Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, apabila ada warga yang menemukan keberadaan hewan amfibi itu, maka diharapkan untuk melapor ke nomor telepon 110.
"Langung ke online Polri di 110, bisa langsung ke kita, atau bisa langsung ke TNI AL," kata Kepala Seksi Pertolongan dan Penyelamatan Ditpolairud Polri, Kompol Faried di markasnya, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Apabila mengalami kesusahan ketika melakukan telepon, ia berharap kepada masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat. Sehingga, nanti mereka akan berkordinasi dengan pihaknya untuk menangkap hewan pemakan daging itu.
"Boleh juga langsung melapor apabila dia melihat, bisa ke Polsek, Polres terdekat atau tokoh masyarakat," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Dipolair telah keliling menggunakan kapal selama kurang lebih satu jam perjalanan. Aparat kepolisian tak menemukan keberadaan hewan pemakan daging itu. Meski begitu, mereka tetap melakukan pencarian hingga menemukan binatang tersebut.