Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pelantikan Iriawan, Mendagri: Kalau Langgar UU, Saya Dipecat Presiden

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 19 Juni 2018 |10:15 WIB
Soal Pelantikan Iriawan, Mendagri: Kalau Langgar UU, Saya Dipecat Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah pihak mengkritik pemerintah pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komisaris Jenderal M Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan posisi Ahmad Heryawan (Aher). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beserta Iriawan pun membela diri.

Tjahjo Kumolo menegaskan, pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya itu menjadi Penjabat Gubernur Jabar sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ia dan tim hukum Kemendagri mengaku telah mengkaji UU terkait sebelum melantik Iriawan.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, Selasa (19/6/2018).

Saat ditanya soal kecurigaan pengangkatan Iriawan untuk mengamankan kepentingan politik dalam Pilkada Jabar, Tjahjo menampiknya. Politikus PDIP ini menegaskan tidak ada kepentingan politik di balik hal tersebut. Apalagi tahapan Pilkada menuju pemungutan suara tinggal seminggu lagi.

Mendagri Tjahjo Kumolo Pimpin Pelantikan M Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement