Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Divonis Mati, Aman Abdurahman Ingin Segera Dieksekusi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juni 2018 |15:23 WIB
 Usai Divonis Mati, Aman Abdurahman Ingin Segera Dieksekusi
Aman Abdurahman (foto: Antara)
A
A
A

 Aman

Sementara itu, Asludin menilai bahwa putusan mati dari Majelis Hakim terlalu dipaksakan. Dia mengklaim, dalam vonis tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan secara langsung peran Aman Abdurahman dalam rentetan teror di Indonesia.

"Tadi saya katakan bahwa satu-satunya yang bisa menghubungkan Ustad Oman dengan bom Thamrin dan lain-lain, itu adalah pesan yang disampaikan oleh Ustad Aman kepada Abugar, pesan itu bukan pesan dari Ustad Oman tapi pesan dari Syekh Adnani juru bicara ISIS untuk melakukan amaliyah seperti di Prancis," papar dia.

 Aman

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta agar Aman Abdurahman dijatuhi hukuman mati.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement