Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Aman Abdurahman Layak Divonis Mati

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juni 2018 |21:20 WIB
 Jaksa Agung Sebut Aman Abdurahman Layak Divonis Mati
Jaksa Agung, HM Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai bahwa terdakwa kasus bom Thamrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman sudah layak dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Rasanya di sini terlihat bahwa hakim pun sependapat dan sepaham dengan kita bahwa Aman Abdurrahman sudah selayaknya untuk di vonis seperti itu hukuman mati," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Prasetyo menuturkan, dalam putusannya hakim melihat perbuatan dan rangkaian peristiwa yang terjadi serta akibat yang ditimbulkan. Untuk itu, ia menilai keputusan hakim sudah sangat tepat.

"Ya kami menuntut seperti itu dipenuhi artinya sudah tepat dong. Berarti majelis hakim sepaham dengan apa yang menjadi keyakinan jaksa," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement