Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Tak Ajukan Banding, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 27 Juli 2018 |06:25 WIB
Resmi Tak Ajukan Banding, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati
Aman Abdurrahman (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman resmi tak mengajukan banding atas vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan kasus bom Jalan Thamrin, Jakarta dan di beberapa tempat lainnya.

Penasihat Hukum Aman, Asludin Hatjani, menjelaskan, alasan tak melakukan pembelaan proses hukum di tingkat pertama itu lantaran keputusan langsung dari salah satu petinggi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu.

"Vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap karena ustad Oman tidak banding," kata Asludin kepada Okezone, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

 Aman Abdurrahman

Kendati sudah inkracht, Asludin mengaku belum mengetahui apakah saat ini Aman Abdurrahman sudah dibawa ke Lapas Nusakambangan untuk menanti eksekusi hukuman mati atau belum. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan dari pihak Jaksa.

"Kalau itu wewenang Kejaksaan (soal pemindahan dan eksekusi Aman Abdurahman)," tutur dia.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Rum belum memberikan konfirmasi kepada Okezone terkait dengan hal ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement