Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedung Balai Kota DKI, 2 Rumah yang Disatukan untuk Jadi Pusat Pemerintahan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 22 Juni 2018 |08:39 WIB
Gedung Balai Kota DKI, 2 Rumah yang Disatukan untuk Jadi Pusat Pemerintahan
Gedung Balai Kota Jakarta
A
A
A

Tempat Pengaduan Warga

Loncat ke zaman sekarang, di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Djarot Saiful Hidayat, terdapat posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota. Masyarakat Ibu Kota dapat mengadukan masalahnya mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB.

Biasanya, bila ketiga pemimpin Jakarta itu baru tiba di Pendopo dari mobil dinasnya, mereka langsung menemui warga. Setelah mengetahui persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk dihubungkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Bergantinya Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah Pilkada DKI 2017 lalu ke era kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno, maka berubah juga peraturan yang diterapkan. Proses pengaduan warga Ibu Kota tak lagi harus ke Balai Kota.

Pendopo Balai Kota Jakarta menjadi sepi, Anies-Sandi mengubah prosedur penanganan warga menjadi ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang domisilinya jauh dari Balai Kota.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement