Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan KPK, Mochammad Anton Unggul Mutlak di 'Kandangnya'

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 27 Juni 2018 |16:56 WIB
Ditahan KPK, Mochammad Anton Unggul Mutlak di 'Kandangnya'
Mochammad Anton saat Diperiksa di Polres Malang Kota (foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG – Calon Wali Kota Mochammad Anton berhasil unggul di “kandang” TPS 01 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam perhitungan suara Anton – Syamsul Mahmud unggul dengan 189 suara, disusul paslon nomor 3 Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko dengan 43 suara, dan Paslon nomor urut 2 Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi dengan 26 suara.

Mochammad Anton  

Ketua KPPS TPS 1 Kelurahan Tlogomas, Sabar Sutrisno menyatakan dari totoal DPT mencapai 365 pemilih, ada 272 orang yang menggunakan hak pilihnya.

“Ada penurunan minat masyarakat yang hadir dibandingkan Pilwali tahun 2013 lalu. Penurunannya mencapai lebih 25 persen,” beber Sabar kepada awak media.

Di Pilwali 2013, angka partisipasi memilih masyarakat berada di kisaran 93 persen, sedangkan di Pilwali 2018 kali ini angka partisipasi hanya berada di 74,5 persen.

Di TPS ini juga istri Mochammad Anton, Dewi Farida beserta putra ketiganya menggunakan hak pilihnya. Keduanya tampak mendatangi TPS tak jauh dari kediaman Abah Anton – panggilan akrab Mochammad Anton.

Mochammad Anton sendiri merupakan salah satu tersangka dalam perkara suap APBD 2015 – 2016 Kota Malang. Ia bersama 18 anggota DPRD Kota Malang menjalani penahanan oleh KPK.

Selain Anton, satu calon wali kota Malang juga harus ‘ngandang’ di tahanan KPK, yakni calon nomor urut 2 Ya’qud Ananda Gudban.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement