JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada hari ini, Selasa (3/7/2018). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga, merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone, Selasa (3/7/2018).
Tidak hanya uang ratusan juta, tim juga mengamankan sepuluh orang dalam giat penindakan tersebut. Dari sepuluh orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan kepala daerah.