BACA JUGA: Putra Mahkota Arab Saudi: Warga Israel Berhak Tinggal di Tanah Mereka
"Ketika kami menandatangani Kesepakatan Oslo, sudah jelas bagi Israel bahwa Otorita Palestina membayar para keluarga ini dan mereka tidak pernah menolak," dia dikutip mengatakan kepada kantor berita Associated Press.
"Sekarang mereka menimbulkan masalah hanya untuk mencegah mengatasi masalah sebenarnya, yang berasal dari pendudukan militer Israel dan pendirian pemukiman di tanah kami, bukannya dana kesejahteraan masyarakat untuk keluarga yang kehilangan sumber kehidupan."
Pada Maret, Kongres Amerika Serikat menyepakati aturan yang sama, Taylor Force Act, yang menghentikan sementara bantuan keuangan AS kepada PA sampai pihak otorita tidak lagi membayar para tahanan dan keluarga mereka. Peraturan tersebut menggunakan nama warga Amerika yang terbunuh serangan Palestina terhadap Israel pada 2016.
(Rahman Asmardika)