JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, pada Selasa, 3 Juli 2018. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta delapan orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim satgas KPK awalnya mengamankan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi, di daerah Kampung Paya Tumpi, Bebesan, Aceh Tengah, sekira pukul 18.45 WIB.
Sebelum ditangkap tangan, Bupati Ahmadi sempat menghadiri rapat internal Partai Golkar di Hotel Linge Land untuk menentukan pencalonan anggota DPRA Provinsi. Dia rampung menghadiri acara tersebut pukul 18.40 WIB.
Usai menghadiri rapat internal Golkar, Bupati Ahmadi langsung menuju Pendopo Kabupaten Bener Meriah. Namun, di tengah perjalanan, Bupati Ahmadi diberhentikan petugas KPK.
Kemudian, tim Satgas KPK langsung mengamankan Bupati Ahmadi beserta seorang sopir ke Mapolres Aceh Tengah, berikut kendaraan yang ditumpanginya. Bupati Ahmadi menjalani pemeriksaan awal di Mapolres oleh sejumlah tim KPK.
Usai dilakukan pemeriksaan awal, Bupati Ahmadi bersama sejumlah pihak dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pagi ini. Para pihak yang tertangkap tangan dalam operasi senyap KPK akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan setibanya di Gedung KPK, Jakarta.