Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Akan Digiring ke Jakarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |06:43 WIB
Kena OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Akan Digiring ke Jakarta
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT)‎ di Aceh ke Jakarta, hari ini. Dalam OTT pada Selasa 3 Juli 2018 itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan dalam penindakan itu ‎sudah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Aceh. Nantinya, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi akan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎"(Setelah) kita amankan perlu kita periksa terlebih dahulu sampai nanti diputuskan misalnya berapa orang yang akan dibawa ke Jakarta ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).

Ilustrasi

Febri belum dapat memastikan siapa saja pihak-pihak yang akan digiring ke kantor lembaga antirasuah di Jakarta. ‎Setelah dilakukan pemeriksaan intesif, KPK baru akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang tertangkap tangan.

(Baca Juga : Kronologi OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah)

Pun demikian terhadap status hukum untuk Gubernur Irwandi dan Bupati Ahmadi. KPK akan menentukan status hukum bagi kedua pejabat daerah dalam waktu 1x24 jam setelah dilakukan penangkapan.

(Baca Juga : Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Diduga Korupsi Anggaran Otonomi Khusus)

"Nanti status hukumnya seperti itu kan butuh waktu untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Nanti akan disampaikan melalui konferensi pers apa saja hasil kegiatan ini dan status hukum masing-masing pihak," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement