JAKARTA - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg), Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini 4 hingga 17 Juli.
Komisioner KPU, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, pada hari pertama pendaftaran, belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya.
"Belum ada (yang mendaftarkan caleg)," ungkap Hasyim kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).
Pantauan Okezone di ruang rapat KPU lantai 2 yang menjadi tempat pendaftaran caleg, belum terlihat parpol yang mendaftarkan kadernya sebagai caleg.