Pendaftaran caleg di KPU sendiri dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Kecuali pada hari terakhir yaitu 17 Juli, layanan pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengimbau kepada parpol untuk mengirimkan dan menyerahkan berkas bakal caleg di awal waktu pendaftaran.
"Jadi, kita imbau parpol menyerahkan di awal-awal, kemudian jika ada perbaikan atau perubahan yang harus diubah harus diperbaiki," ungkap Ilham.
(Arief Setyadi )