JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan kinerjanya. Sebab, belakangan ini kerap terjadi kecelakaan, khususnya pada moda transportasi air.
“Terutama di sisi pengawasan maupun penerbitan surat izin berlayar bagi perusahaan jasa pelayaran,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo, kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).
Para pengusaha-pengusaha moda transportasi air, baik swasta maupun BUMN, sambung Bamsoet juga harus ditertibkan agar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. perusahaan moda transportasi air tak boleh lalai dalam hal keselamatan dan memperhatikan standard operating procedure (SOP).
“Mengimbau kepada perusahaan jasa pelayaran, nakhoda dan kru kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta agar disiplin dalam mematuhi prosedur keselamatan di atas kapal guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga meminta Kemenhub dan Badan SAR Nasional meningkatkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Terutama dalam mengabarkan kondisi terkini mengenai cuaca.
“Serta melakukan pengecekan terhadap moda transportasi baik laut, udara ataupun darat secara berkala agar laik jalan sehingga kecelakaan tidak berulang,” ujarnya.

Pihaknya merasa prihatin dengan maraknya kecelakaan kapal. Diawali dengan insiden kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba ketika. Ratusan orang tenggelam pada 18 Juli 2018. Lalu, disusul dengan kecelakaan KM Lestari Maju di Perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Menyampaikan belasungkawa dan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan korban lainnya,” ujarnya.
Penyebab kecelakaan KM Lestari Maju, katanya, harus diinvestigasi dan harus ada pihak yang bertanggung jawab. “Mengingat banyaknya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, dan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan KM Lestari dalam memberikan santunan terhadap keluarga korban yang meninggal serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )