SEMARANG - Polisi menemukan sembilan kasus penipuan dalam seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Sebagian pelaku adalah anggota aktif Polri yang saat ini tengah menjalani proses persidangan pemberian sanksi.
"Ada sembilan kejadian dan semua melakukan penipuan ada yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, ada pecatan anggota Polri, ada juga nonanggota Polri. Semua kasus pidana, termasuk anggota Polri sekarang sedang diproses (sanksi hingga pemecatan)," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto, di Kampus Akpol Semarang, Rabu (4/7/2018).
Dia menjelaskan, semua kasus tersebut terjadi saat proses seleksi di daerah. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, seluruh panitia seleksi penerimaan taruna/taruni Akpol diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas.
"Yang di daerah sudah berjalan (proses hukumnya), di pusat kan belum berjalan. Semoga tidak ada kaena kita sudah keras seperti itu. Kasusnya di Ambon ada dua bukan anggota Polri, kemudian Bengkulu ada satu pecatan anggota Polri, di Sultra ada satu anggota Polri, di Sumbar ada satu, di Jabar ada satu. Tapi semua bukan panitia," tandasnya.