Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pratikno Sebut Menteri Tak Perlu Mundur Jika Ingin Nyaleg

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |07:23 WIB
Pratikno Sebut Menteri Tak Perlu Mundur Jika Ingin <i>Nyaleg</i>
Ilustrasi
A
A
A

Mahkamah Konstitusi (MK) memang membolehkan jabatan menteri untuk tidak mundur dari jabatannya bila ingin maju sebagai Caleg. Pasalnya, eksistensi jabatan politik ini sangat bergantung pada Presiden.

Senada hal yang sama juga disampaikan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Dia juga membenarkan adanya sejumlah menteri di Kabinet Kerja yang akan maju sebagai Caleg.

Meski demikian, ia enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut. "Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, kemarin.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement