Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kali Dapat WTP, Kemendagri Tak Menyangka Gubernur Aceh Diciduk KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |23:00 WIB
3 Kali Dapat WTP, Kemendagri Tak Menyangka Gubernur Aceh Diciduk KPK
Direktur FDPPD Kemendagri, M Ardian Noervianto (Foto: Fahreza Rizky)
A
A
A

Kata Ardian, Gubernur Irwandi selalu berkomitmen menghindarkan diri bertemu pengusaha agar tidak terjadi tudingan macam-macam. Namun, ia heran Irwandi justru terjerat kasus korupsi.

"Setahu saya secara pribadi Pak Irwandi orang yang sangat punya komitmen untuk tidak bertemu pengusaha. Rupanya (nerima duit dari) Bupatinya. Pak Menteri (Tjahjo) pernah bilang beliau itu gubernur yang kami nilai punya integritas tinggi. Tapi fakta berkata lain," jelas dia.

 Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Irwandi Yusuf diciduk saat berada di Meuligoe (Pendopo) Gubernur Aceh, pada Selasa 3 Juli malam. Dia dibawa ke Mapolda Aceh untuk diperiksa. Selain Irwandi, KPK juga mengamankan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya. Bersama mereka disita uang Rp500 juta diduga sebagai gratifikasi atau suap.

KPK selanjutnya menjadikan Irwandi dan Ahmadi tersangka bersama dua orang lagi; Henri Yusal dan T Syaiful Bahri, keduanya orang kepercayaan Irwandi. Keempatnya langsung memakai rompi oranye, ditahan KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement