Posisi kedua ditempati oleh pasangan calon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil - Uu Rhuzanul dengan perolehan meraih 164.954 suara atau 33,18 persen. Kemudian disusul pasangan calon Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi dengan 110.337 suara atau 22,19 persen. Terakhir, pasangan TB Hasanudin - Anton Charliyan hanya 47.947 suara atau 9,64 persen.
Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, mempersilahkan kepada pasangan calon yang merasa tidak setuju dengan hasil ralat pleno tersebut, dapat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada yang tidak puas hasil ini, bisa mengajukan gugatan ke MK. KPU memberi batas waktu sampai 3 hari ke depan," kata Undang, Jumat (6/7/2018).
Namun, dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi Pilwalkot serta Pilgub Jabar 2018 berjalan lancar dan damai. Tidak ada yang keberatan dari pihak saksi dan Panwaslu.
"Tetapi, selama rekapitulasi suara berlangsung tidak ada masalah dan berjalan lancar. Semua peserta rapat, termasuk saksi dan pasangan calon telah menerima keputusan rapat pleno itu," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )