Untuk membuang rasa penasarannya, Iwan kemudian mendatangi rumah korban. Iwan sempat bertanya kepada warga lainnya. Saat itu, kata Iwan, dia melihat pintu rumah korban sudah dalam keadaan terbuka, sementara menantunya sedang menghubungi seseorang melalui sambungan telepon.
Iwan kemudian masuk ke rumah korban secara perlahan-lahan. Dia mengintip dan melihat aksi sadis dan menyeramkan yang dilakukan oleh pelaku, HN yang tak lain adalah anak kandung korban.
“Pelaku saya lihat berjongkok, sedang memotong-motong korban dengan menggunakan parang,” ungkapnya.
Sambil mengayunkan parang tajamnya, sambung Iwan menjelaskan, pelaku mengucapkan kata-kata dengan bahasa yang tidak dimengerti Iwan. “Kemudian saya keluar karena ketakutan dan meminta warga lainnya untuk menghubungi pihak kepolisian. Karena saya mengetahui bahwa pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa,” tegasnya.
Saat ini, HN masih diobservasi di Rumah Sakit Khusus/Jiwa (RSJ) Pontianak, Jalan Alianyang. Dokter butuh waktu selama 14 hari untuk observasi ini. Selama observasi, HN akan didampingi Polwan dari Polresta Pontianak.
(Fiddy Anggriawan )