Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetap Lelang Barang Suryadharma Ali Meski PK Sedang Berlangsung

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |17:35 WIB
KPK Tetap Lelang Barang Suryadharma Ali Meski PK Sedang Berlangsung
Suryadharma Ali saat Sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Antara)
A
A
A

"Salah datu barang lelang tersebut seperti kain kiswah yang sudah disita sejak awal dan kemudian di rampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan, juga akan dilelang pada hari Rabu," sambung dia.

Febri menegaskan pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi ataupun proses lelang. Karena itu KPK akan tetap meneruskannya.

"Saya kira itu tegas ya di UU MA itu sangat jelas diatur pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi atau pelaksaan sebuah putusan. Jadi kami hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," terangnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yakin mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyelewengkan dana operasional menteri (DOM), meskipun Wapres JK telah memberikan keterangan yang meringankan.

JK mengatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268 Tahun 2014, disebutkan seorang menteri diberi keleluasaan menggunakan DOM secara fleksibel dan diskresi. Namun, menurut jaksa KPK, dugaan penyelewengan DOM itu terjadi sebelum PMK tersebut terbit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement