Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Tahun Bekerja di Jeddah, TKI Asal Karawang Tak Dipulangkan

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |22:35 WIB
 12 Tahun Bekerja di Jeddah, TKI Asal Karawang Tak Dipulangkan
Foto Istimewa
A
A
A

Oleh keluarga itu, Marhamah kemudian diantar ke maktab amal (kantor dinas tenaga kerja Saudi). Maktab amal mengirimkan laporan ke pihak kepolisian setempat. Sang majikan kemudian dipanggil dan ditekan agar segera memulangkan Marhamah. Kendalanya, paspor Marhamah telah kadaluarsa karena tidak pernah diperbaharui.

Saat melakukan penggantian paspor di KJRI Jeddah, Marhamah bercerita kepada petugas bahwa dirinya telah 12 tahun bekerja dan tidak dipulangkan oleh majikan. Petugas di bagian imigrasi akhirnya melaporkan kasus Marhamah ke bagian tenaga kerja KJRI. Sang majikan diminta agar segera menghadap, membayar semua haknya, membelikan tiket dan segera memulangkan ART-nya itu.

Sambil menunggu pengurusan final exit permit dari imigrasi Saudi, Marhamah ditampung sementara di shelter KJRI sampai urusan dokumen selesai dan hak-haknya ditunaikan oleh majikan.

Ibu beranak satu kelahiran 1962 yang usianya dibuat muda 11 tahun di paspor ini akhirnya dipulangkan Selasa malam, 10 Juli 2018. Dia diantar oleh petugas KJRI ke Bandara King Abdulaziz Jeddah dan terbang menggunakan dengan maskapai Saudia.

Mochamad Yusuf, Konsul Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, menjelaskan bahwa maraknya kasus PMI tidak dipulangkan meski kotraknya telah berakhir disebabkan oleh tidak adanya pengawasan oleh pihak Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement