Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Bebas Bulan Depan, Lulung: Perhitungan Saya Seharusnya November

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |15:16 WIB
Ahok Bebas Bulan Depan, Lulung: Perhitungan Saya Seharusnya November
Abraham Lunggana alias H. Lulung. Foto/Okezone
A
A
A

"Supaya bisa merubah mulut dan bicaranya. Persoalan itu dari sikap dan perilaku bicara dia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pengacara Ahok, I Wayan Sidirta mengaku akan menyerahkan hal pembebasan kliennya ke aparat penegak hukum.

"Saya tidak boleh menyatakan bebas di bulan depan, karena itu ada aturannya. Jadi apakah akan bebas bulan depan? Kita serahkan saja kepada aparat yang menangani," tegas Wayan.

Ahok saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. penahanan Ahok ke Mako Brimob karena alasan kenyamanan penghuni rutan.

Ahok ditahan di Rutan Cipinang mengundang pendukungnya untuk terus berdatangan dan berteriak-berteriak meminta dibebaskan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement