PONTIANAK - Setelah viral foto papan/plang nama bertulisan 'Kantor Polisi Bersama' berbendera Negara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang AKBP Sunario langsung dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Sunario dinilai karena dia tidak melalui mekanisme yang benar terkait dengan kantor bersama dengan kepolisian atau Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou.
"Ya benar. Kapolres Ketapang dicopot. Keputusan mutasi sudah terbit pagi tadi," kata Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto dihubungi Okezone, Jumat (13/7/2018).
Dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/KEP/2018 yang ditandatangani Arief ini, Sunario akan dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalbar sambil menjalani pemeriksaan.
"Sementara posisi Kapolres Ketapang, digantikan AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya sebagai Kapolres Singkawang," papar mantan Kapolda Kalbar ini.

Menurut Arief, apa yang dilakukan Sunario tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, kewenangannya ada di Mabes Polri.