Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AKBP Yusuf Polisi yang Tendang Ibu-Ibu Harus Diproses Hukum Pidana

Antara , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2018 |14:40 WIB
AKBP Yusuf Polisi yang Tendang Ibu-Ibu Harus Diproses Hukum Pidana
Potongan video diduga AKBP Yusuf menganiaya ibu-ibu di minimarket (Ist)
A
A
A

 

AKBP Yusuf (Ist)

Akan tetapi apa yang telah dilakukan AKBP Yusuf juga tindak pidana, apalagi sebagai seorang polisi seharusnya ia tahu bagaimana seharusnya bersikap atas pencuri yang tertangkap tangan.

"Yang seharusnya ia lakukan adalah mengamankan pelaku untuk selanjutnya diproses secara hukum, bukan dengan main pukul. Suatu kebenaran akan menjadi kesalahan ketika diselesaikan dengan cara yang salah," katanya.

Kronologis kasus pidana yang viral di Facebook ini, terlihat Desy (42) seorang ibu rumah tangga beralamat di Kelurahan Cipayung Kecamatan Depok, Jawa Barat, dipukul dan ditendang menggunakan tangan dan sandal sehingga di bagian mata kanan dan kiri lebam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement