Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AKBP Yusuf Polisi yang Tendang Ibu-Ibu Harus Diproses Hukum Pidana

Antara , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2018 |14:40 WIB
AKBP Yusuf Polisi yang Tendang Ibu-Ibu Harus Diproses Hukum Pidana
Potongan video diduga AKBP Yusuf menganiaya ibu-ibu di minimarket (Ist)
A
A
A

Korban berikutnya Atmi (41) ibu rumah tangga beralamat di Citayam Depok dipukul di bagian dahi menggunakan tangan, dipukul bagian kepala menggunakan sandal sehingga luka lebam di muka dan tangan kiri.

Andy Rafly (12) pelajar SD anak Desy, beralamat sama dengan ibunya dipukul di bagian pipi kiri dan kanan sebanyak tiga kali menggunakan tangan, dan dipukul di bagian muka sehingga bibir bagian atas pecah.

Erdianto menambahkan bahwa secara teknis kemampuan Polri khususnya di Riau tidak diragukan lagi di bidang penanggulangan teroris, keamanan perairan dan lalu lintas. Namun dalam bidang penyidikan, kemampuan dan sumber daya harus lebih ditingkatkan lagi khususnya peningkatan anggaran penyidikan.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement