Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicap Pengkhianat, Kapitra Ampera Dicopot sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq

Wijayakusuma , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2018 |18:42 WIB
Dicap Pengkhianat, Kapitra Ampera Dicopot sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq
Kapitra Ampera.
A
A
A

BEKASI - Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis menyatakan bahwa terhitung sejak 4 bulan lalu, jabatan Kapitra Ampera sudah dicopot dan tidak lagi menjadi anggota GNPF Ulama serta kuasa hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pernyataan Hari tersebut sekaligus mengklarifikasi rumor yang menyebut, jika Kapitra masih mengambil peran sebagai kuasa hukum di sejumlah kasus Rizieq Shihab.

"Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu, serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara HRS. Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum HRS yang sudah tidak berlaku lagi," katanya di Bekasi, Kamis (19/7/2018).

"Akan tetapi pihak-pihak yang memusuhi perjuangan ulama, walau sudah tahu tentang keanggotaannya, tidak mempedulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi (telah dicopot)," katanya lagi.

Kapitra Ampera

Kapitra telah dipersunting PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju menjadi caleg dari Dapil Sumatera Barat. Terkait hal ini, Kapitra mengaku belum mengambil keputusan karena masih menunggu persetujuan atas persyaratan yang dibuatnya terhadap PDIP. Namun PA 212 tidak bisa mentolerir dan mencap Kapitra sebagai pengkhianat.

"Dia telah berkhianat. Karena para ulama menginstruksikan untuk menenggelamkan suara PDIP, dalam artian kerja keras mengalahkan partai-partai pembela penista agama di pileg seluruh Indonesia, di antaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDIP dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini (tidak melanggar UU Pemilu)," geramnya.

Kapitra dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan dengan lugas, bahwa dirinya akan setia mengusung Rizieq Shihab menjadi capres. Namun pernyataan Kapitra tersebut lagi-lagi dibantah keras oleh Hari.

"Perihal klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki HRS untuk calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongan atau kelicikannya," tegas Hari.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement