PT KCI, kata Eva, tidak bisa melarang praktik seperti itu. Pasalnya, antrean pembelian tiket kertas di stasiun sudah mengular. Sehingga, ada sebagian masyarakat yang enggan mengantre lalu meminta orang lain untuk membelinya dan diberikan uang lebih.
"Jadi KCI tidak bisa larang hal-hal seperti itu," ujar Eva.
Selain itu, dia juga menegaskan tidak ada petugas PT KCI atau 'orang dalam' yang ikut 'bermain' menjualkan tiket di luar loket yang sudah disediakan. Ia menegaskan tiket kertas yang dijual pria yang diduga calo itu merupakan hasil dari pembeliannya di loket penjualan.
"Yang pasti kita yakin tidak ada petugas yang bermain. Itu tidak benar," tegas Eva.
Siang tadi, PT PT KCI telah menyelesaikan proses pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. Hasilnya, seluruh stasiun KRL saat ini dapat kembali melayani transaksi tiket elektronik menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik dari bank, dan Tiket Harian Berjaminan (THB). Sedangkan tiket kertas tidak lagi digunakan.