Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sebut Ada 721 Kasus ASN tidak Netral dalam Pilkada 2018

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |01:03 WIB
Bawaslu Sebut Ada 721 Kasus ASN tidak Netral dalam Pilkada 2018
A
A
A

BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kasus pelanggaran ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri saat pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, terdapat ratusan kasus ketidaknetralan ASN selama berlangsungnya Pilkada serentak 2018 yang berlangsung di 171 daerah tersebut.

"(Ada) 721 kasus netralitas ASN," kata Abhan di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

Kasus itu, kata Abhan, sudah direkomendasikan kepada Komisi ASN. Menurut dia, rekomendasi itu sudah diteruskan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memberikan sanksi atau teguran kepada ASN yang melanggar.

"PPK sudah memberikan sanksi dan teguran," ucap dia.

Selain ASN, Bawaslu juga menemukan adanya tiga kasus ketidaknetralan yang melibatkan aparat kepolisian saat pilkada. Kasus itu ada di Maluku, Makassar dan Maluku Utara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement