JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana melakukan patroli saat masa tenang pada 14-16 April 2019 guna mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus untuk mencegah terjadinya politik uang," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Ia berharap patroli memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana.
Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air meracuni kualitas proses pemilu.
