Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Deputi Persidangan DPR Terkait Suap Anggota Komisi XI Amin Santono

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |13:25 WIB
KPK Periksa Deputi Persidangan DPR Terkait Suap Anggota Komisi XI Amin Santono
Amin Santono. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Persidangan DPR RI, Damayanti, hari ini. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP‎ (Yaya Purnomo, PNS Kemenkeu)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2018).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Damayanti telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia datang sekira pada pukul 08.45 WIB dan langsung memasuki ruang sterilisasi KPK.

Tak hanya Damayanti, tim penyidik juga memanggil Wali Kota Dumai, Zulkifli. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo. Namun, belum diketahui apakah Zulkifli sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, pada hari ini.

Deputi Persidangan DPR Damayanti (kedua kiri). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement