Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Master Silat dari Mesir Jadi Korban Jambret di Menteng

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |20:02 WIB
Master Silat dari Mesir Jadi Korban Jambret di Menteng
A
A
A

"Awalnya kita buat beli intisari dan biar engga kentang (kena tanggung), jadi saya sama temen nekat gitu (ngejambret)," ucapnya.

Pria asal Surabaya ini mengaku bahwa dirinya baru melakukan kali ini, Ricky juga meminta agar pihak kepolisian mengampuninya.

"Saya baru kali ini, (saya) baru datang dari Surabaya," tutupnya.

Ricky dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam dipenjara maksimal tujuh tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement