BANDUNG - Petugas melakukan penertiban terhadap saung yang berada di dalam Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang dilakukan pada Selasa 24 Juli 2018.
"Total ada 39 saung dan sudah ditertibkan sebanyak 32. Mudah-mudahan dalam satu hari ini selesai," kata PLT Lapas Sukamiskin, Kusnali kepada wartawan, Rabu (24/7/2018).
Saung-saung tersebut, memang dibangun oleh beberapa oknum (terpidana) yang menghuni lapas tersebut. Keberadaan saung itu, diperuntukan hanya orang-orang tertentu. Kusnali enggan menyebutkan siapa oknum pemilik saung-saung tersebut.
Kusnali juga mengatakan, hingga saat ini belum ada penindakan terhadap para oknum yang disinggung sebagai pemilik saung-saung tersebut.