BANDUNG - Petugas melakukan penertiban terhadap saung yang berada di dalam Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Penertiban ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang dilakukan pada Selasa 24 Juli 2018.
"Total ada 39 saung dan sudah ditertibkan sebanyak 32. Mudah-mudahan dalam satu hari ini selesai," kata PLT Lapas Sukamiskin, Kusnali kepada wartawan, Rabu (24/7/2018).
Saung-saung tersebut, memang dibangun oleh beberapa oknum (terpidana) yang menghuni lapas tersebut. Keberadaan saung itu, diperuntukan hanya orang-orang tertentu. Kusnali enggan menyebutkan siapa oknum pemilik saung-saung tersebut.
Kusnali juga mengatakan, hingga saat ini belum ada penindakan terhadap para oknum yang disinggung sebagai pemilik saung-saung tersebut.
"Sementara kita belum (penindakan), sejauh ini dengan kerelaan mereka untuk di musnahkan sudah luar biasa, kita kasih penghargaan juga," jelas dia.
Plt Sukamiskin Enggan Bongkar Struktural di Lapas
Plt Lapas Kelas I Sukamiskin Kusnali, pastikan tidak akan melakukan perombakan struktur organisasi petugas di lapas khusus terpidana korupsi. Pasalnya, ia tidak memiliki kebijakan akan hal perombakan struktural petugas lapas.
"Untuk perombakan organisasi bukan kebijakan disini, itu kebijakan di atas," sambungnya.
"Terkait penjabat dan sebagainya, kami tidak memiliki kewenangan apalagi saya sebagai Plt penjabat pelaksana jadi tidak punya kewenangan," sambungnya.
Kusnali mengatakan, saat ini dirinya bakalan fokus terhadap dua agenda besar yang menjadi sorotan. Diantaranya fasilitas kamar mewah dan juga perbaikan terhadap bangunan-bangunan yang tidak di peruntukan dan yang tidak sesuai aturan.
"Sementara agenda kami dua item itu, karena ini sorotan dari masyrakat dan media," pungkasnya.
(Awaludin)