Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPD Protes Putusan MK yang Larang Pengurus Parpol Jadi Senator

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |09:33 WIB
Anggota DPD Protes Putusan MK yang Larang Pengurus Parpol Jadi Senator
Kompleks Parlemen. (Foto: Okezone)
A
A
A

Benny Ramdhani. Foto: Bayu S/Okezone

Sementara itu, sejumlah senator akan melaporkan hakim konstitusi MK ke Dewan Etik MK. "Kita akan laporkan ke dewan etik ya. Kita akan mempersiapkan itu. Kita harus percaya dan yakin MK itu bukan diisi oleh para malaikat yang menjadi sumber kebenaran dan absolut," jelas Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani saat konferensi pers di kediaman Ketua DPD OSO, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Benny yang juga menjabat senagai Ketua DPP Partai Hanura itu menyesalkan keluarnya putusan MK tersebut. Ia menyesalkan putusan ini keluar masa menjelang pendaftaran calon anggota DPD berakhir.

Benny juga mengkhawatirkan putusan ini bisa membenturkan DPD dengan KPU sebagai penyelenggara KPU. Bahkan, Benny khawatir putusan ini menimbulkan kegaduhan politik baru.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement