JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memastikan akan menindak tegas bilamana dua anak buahnya bernama Singgih Permana dan Ahmad Ghazali, terbukti terlibat dalam kasus pemerasan dan perampasan terhadap pedagang Baindro, di kawasan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kedua oknum polisi itu dikabarkan melakban mata korban kemudian membawanya ke sebuah ATM dan dipaksa menguras uangnya. Pasalnya, mereka beraksi dibantu oleh rekannya bernama Pakih Ahmad Kenarok dan Karno pada Selasa 24 Juli 2018 kemarin.
"Oh pasti saya tindak tegas, saya lagi suruh Kabid (Kepala Bidang) Propam cek, Kabid Propam langsung cek, yang di Bekasi," kata Idham saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, kejadian itu bermula saat korban sedang nongkrong di Jalan Baru, Harapan Baru, Kota Bekasi, bersama ketiga rekan-rekannya. Tiba-tiba empat orang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan mobil.