Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi 30 Kali di Bandung, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 02 Agustus 2018 |03:02 WIB
Beraksi 30 Kali di Bandung, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus
(Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

BANDUNG- Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bandung.

Pria lajang asal Cianjur berinisial SS (21) itu ditangkap polisi di rumahnya, di kawasan Bandung. SS merupakan target kepolisian karena sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian kendaraan motor di Bandung.

Aksi SS terendus Unit Ranmor saat dirinya melakukan aksi pencurian di wilayah Jalan Moh. Toha, Kecamatan Regol.

Dari pelaporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan saksi. Berbekal informasi yang didapat, polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku. ‎Di pimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris, ‎SS pun berhasil diringkus.

"Hasil pemeriksaannya terhadap pelaku, yang bersangkutan sudah melakukan 30 aksi pencurian kendaraan bermotor,"‎ ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, saat ungkap kasus di Mapolres, Jalan Jawa, Bandung, Rabu 1 Agustus 2018.

Foto: CDB/Okezone

Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi pun bergerak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Pengembangan itu berbuah hasil. Polisi berhasil mengamankan belasan motor hasil curian SS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement