JAKARTA - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Puji sendiri telah melayangkan surat kepada lembaga antirasuah terkait dengan ketidakhadiran hari ini. Puji sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.
"Saksi Puji Suhartono mengirimkan surat tdk bisa hadir di pemeriksaan hari ini karena ada keluarga yang sakit," kata Febri, Jakarta, Senin (6/8/2018).
