Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Wali Kota Dumai hingga Bupati Kampar Usut Suap Dana Perimbangan Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 07 Agustus 2018 |11:13 WIB
KPK Panggil Wali Kota Dumai hingga Bupati Kampar Usut Suap Dana Perimbangan Daerah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah yang menyeret PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo dan Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.

Sejalan dengan pengusutan itu, tim penyidik mengagendakan pemeriksan terhadap sejumlah saksi, yaitu Wali Kota Dumai, Zulkifli; Sub Bagian Administrasi dan Umum Pemkab Labuhanbatu Utara, Ahmad Fuad; Direktur RSUD Pemkab Labuhanbatu Utara, Tengku Mestika Mayang.

Kemudian, Sekretaris Wali Kota Tasikmalaya, Galu Wijaya; Ajudan Wali Kota Tasikmalaya, Pepi Nurcahyadi; Kadis Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zainal Kholis; serta Sekretaris Dinas PUPR Tasikmalaya, Adang Mulyana.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Yaya Purnomo (YP)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (7/8/2018).

Ilustrasi (Dok Okezone)

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Amin Santono. Kedua saksi tersebut adalah Bupati Kampar, Azis Zaenal dan Biro Perjalanan Wisata, Linda.

KPK sendiri diduga sedang mengembangkan kasus dana suap perimbangan daerah ini. Pengembangan bisa dilakukan ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

"Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor manapun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi, tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan‎ pada satu pihak ke pihak lain," ungkap Febri beberapa waktu lalu.

Dugaan pengembangan perkara mencuat setelah tim penyidik menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Tiga lokasi itu adalah rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN di Kalibata, apartemen milik tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN di Kalibata City, dan kediaman pengurus PPP di Graha Raya Bintaro.

Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry. Kemudian, dari kediaman pengurus PPP,‎ tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Dari rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN, KPK menyita dokumen.

Febri menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan ‎yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement