Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Cuitan Andi Arief soal Mahar Rp500 Miliar

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 12 Agustus 2018 |19:17 WIB
Bawaslu Diminta Tindaklanjuti Cuitan Andi Arief soal Mahar Rp500 Miliar
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief menggemparkan jagat perpolitikan usai mencuit mahar politik di kubu Prabowo oleh Sandiaga Uno.

Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi menuturkan bahwa permasalahan mahar politik harus ditindak karena menyangkut permasalahan hukum yang serius. Fahmi menjelaskan bahwa persoalan politik transaksional semacam ini adalah tindakan yang tak dapat ditolerir.

"Hal tersebut menyangkut persoalan integritas bangsa karena Indonesia tidak boleh dipimpin oleh pemimpin yang transaksional, maka itu publik memiliki hak untuk mengetahu sejauh mana kredibelitas pemimpinnya," jelas Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Minggu (12/8/2018).

Bawaslu, jelas Fahmi, harus memeriksa Andi Arief yang serta nama-nama yang disebut pada tweet tersebut. Bawaslu juga dinilai harus gerak cepat mengingat proses demokrasi baru memasuki awal.

"Ini baru awal pendaftaran, Bawaslu harus bertindak cepat, karena apabila informasi mengenai mahar Rp500 miliar ini benar, sebagaimana Pasal 228 UU RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu, Bawaslu dapat mencoret nama calon presiden atau calon wakil presiden sejak dini, dan terhadap Partai yang terbukti menerima mahar tersebut wajib diberikan sanksi. Ini adalah langkah penyelamatan demokrasi di Indonesia," ungkap Fahmi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement