Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Politikus PAN Sukiman Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |10:09 WIB
KPK Panggil Politikus PAN Sukiman Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI DPR Sukiman, hari ini. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut akan diperiksa terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono, anggota Komisi XI DPR)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (13/8/2018).

Belum diketahui kaitan Sukiman dengan kasus ini. Diduga, KPK akan mengonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan di Kompleks DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tak hanya Sukiman, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Budiarso Teguh; dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran pada Setjen Kemenkes RI, Bayu Teja Muliawan; serta Direktur CV Palem Gunung Raya, Petrus Edy Susanto. Ketiga saksi tersebut sedianya akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Yaya Purnomo.

KPK sendiri sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono. Pengembangan mengarah ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement