"Hari ini dilakukan pemindahan penahanan terhadap dua tersangka ke Rutan di Jabar sebagai tindak lanjut dari proses pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka ke penuntutan tahap dua untuk dua tersangka," terangnya.
Febri menambahkan, sejauh ini KPK telah memeriksa sebanyak 17 saksi untuk dua tersangka tersebut. Adapun unsur aksi meliputi, Pegawai Negeri Sipil Bandung Barat, dan pihak swasta.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ari sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Keempatnya yakni, Bupati non-aktif Bandung Barat, Abubakar.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Daerah, Weti Lembanawati, Kepala BPPD Bandung Barat, Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asep Hikayat.
(Awaludin)