Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Utang Narkoba Picu Pembakaran Rumah yang Menewaskan Sekeluarga di Makassar

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |12:38 WIB
Utang Narkoba Picu Pembakaran Rumah yang Menewaskan Sekeluarga di Makassar
Polisi Tangkap Eksekutor Pembakaran Rumah yang Tewaskan Sekeluarga di Makassar (foto: Herman A/Okezone)
A
A
A

"Kita berkoordinasi dengan pihak Lapas ditemukan timbangan narkotika kemudian ditemukan ada empat HP. Dalam kasus pembunuhan yang bersangkutan dihukum pidana selama 12 tahun dan baru dijalani lima tahun kurang lebih," kata Irwan saat ditemui, Minggu 12 Agustus 2018.

Eksekutor Pembakaran Rumah yang Tewaskan Sekeluarga di Makassar (foto: Herman/Okezone)Eksekutor Pembakaran Rumah yang Tewaskan Sekeluarga di Makassar (foto: Herman/Okezone)

Dari hasil penyelidikan kata Irwan, eksekutor pembakaran Andi Ilham awalnya hanya ingin menagih utang penjualan narkoba kepada salah satu korban, yakni Fahri.

Menarik ke belakang lagi kasus ini berdasarkan jual beli narkotika di mana salah satu korban Fahri menurut keterangan yang di dapat penyidik melakukan transaksi jual beli narkoba dengan tersangka Akbar Ampuh.

Sejatinya, tersangka Andi Ilham mendapatkan tugas untuk menagih namun kemudian disertai dengan upaya untuk pembakaran rumah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement