"Nah itulah kemudian yang menjadi penyebab mengapa yang bersangkutan untuk menyuruh melakukan pembakaran karena almarhum Fahri tidak membayar narkotika yang diambil dari tersangka Akbar Ampuh sebanyak 9 paket," jelas Irwan.
Irwan melanjutkan, selain tersangka Andi Ilham melakukan penagihan, tersangka Akbar Ampuh juga menyuruh tiga tersangka lain Wandy, Haedir, dan Riswan Idris.
"Jadi pelaku eksekutor pembakaran Andi Muh Ilham. Tersangka ini umur 23 tahun alamat Borong Manggala kota Makassar bersama atas nama Rahman alias Appank yang saat ini DPO," ungkap Irwan.
Kemudian dari tangan tersangka Andi Ilham ini penyidik menemukan barang bukti botol air mineral yang berisi bensin. Botol itu ditemukan dipinggiran rumah korban dan jiga dikuatkan dengan pemeriksaan ditemukan bekas api.
"Jadi berdasarkan penyelidikan tim tidak ada upaya fisik hanya secara melakukan penagihan. Fahri saat itu sedang berada di rumah kakeknya H Sanusi," ungkap Irwan.
(Fiddy Anggriawan )