MAKASSAR - Terungkap sudah kasus pembakaran rumah yang menewaskan 6 orang yang masih satu kelurga di Jalan Tinumbu Makassar pada Senin 5 Agustus 2018 dinihari lalu. Pelaku eksekutor pembakaran rumah, yakni Andi Ilham alias Ilo (23).
Ia melakukan pembakaran atas instrukasi tersangka Akbar Daeng Ampuh (30) yang saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Klas 1 Gunung Sari Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku pembakaran rumah adalah orang suruhan tahana Lapas. Di mana pada saat itu mengakibatkan lima rumah hangus terbakar dan 6 orang meninggal dunia.
(Baca Juga: Tahanan Lapas Ternyata Aktor di Balik Kebakaran yang Tewaskan 1 Keluarga)
Dikatakan Irwan, saat ini otak di balik kebakaran itu masih menjalani status napi dalam kasus pembunuhan yang juga dalam kasus narkotika.