JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang enggan ambil pusing terkait adanya permasalahan dugaan dana Rp1 triliun yang digelontorkan dari Sandiaga Uno untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saut menegaskan, pihaknya belum berwenang menangani masalah itu. Dia menyerahkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebagaimana, isu uang Rp1 triliun dari Sandiaga untuk PAN da PKS mencuat dari twitter Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.
"Ya kita enggak bisa masuk disitu ya, bukan kompetensinya KPK. itu jelas pasti kompetensinya Bawaslu dan KPU," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Namun demikian, Saut kembali mengingatkan kepada para kader serta pimpinan tertinggi partai politik agar menjalankan rekomendasi dari KPK. Rekomendasi itu yakni, terkait kaderisasi, biaya politik, dan kode etik.