
"Kemudian dana yang transparan itu kan rekomendasinya KPK yang kita lakukan jauh sebelum pilkada serentak itu dijalankan. KPK bisa masuk dipintu pencegahan itu," terangnya.
Menurut Saut, apabila rekomendasi KPK dijalankan dengan baik oleh partai politik, maka isu adanya mahar untuk pembiayaan kampanye pencapresan tidak perlu terjadi. Bahkan, dengan rekomendasi itu, sambung Saut, Indonesia dapat mempunyai yang berintegritas.
"Nah kemudian kenapa terjadi seperti yang diisukan itu. itu yang jadi sebuah pertanyaan besar kita untuk kedepan lagi. Nanti itu bukan ranahnya kita," ungkapnya.
"Ranahnya KPK kalau yang kita lihat kemarin bahwa ada kepala daerah yang ngambil-ngambil kemudian digunakan kampanye kita masuk dipintu korupsinya kan mau digunakan untuk apa ya itu mesti kita buktikan dulu," sambungnya.