TIMIKA - Empat orang warga binaan Lapas Kelas IIB Merauke, Selasa (14/8/2018) berusaha melarikan diri dengan cara memanjat pagar tembok lapas. Satu di antaranya berhasil ditangkap sementara tiga lainnya berhasil kabur.
Awalnya, sekira pukul 02.00 WIT keempat warga binaan bernama Robert Dapuman Kemenen, Doni Donatus, Fernando Yipi dan Musa Petrus berusaha kabur dengan memanjat tembok lapas. Namun, pada pukul 06.00 WIT seorang di antaranya bernama Robertus Dapuman Kemenen berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya berhasil kabur.

Mereka yang belum berhasil di tangkap yaitu Doni Donatus (22) dengan kasus perlindungan anak dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara. Fernando Yipi alias Nando (21) dengan kasus pembunuhan dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selanjutnya, Musa Petrus (20) dengan kasus pembunuhan dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara.